IPAL Industri di Jawa Timur: Proses Pengolahan dan Baku Mutu per Jenis Pabrik
Dua pabrik bisa sama-sama punya IPAL industri berkapasitas 100 m³/hari, tetapi angka yang harus dicapai di outlet-nya berbeda jauh. Di Jawa Timur, pabrik tahu boleh membuang air limbah dengan BOD sampai 150 mg/L, sedangkan pabrik susu hanya 30 mg/L, dan pabrik pelapisan logam bahkan tidak diukur BOD-nya sama sekali karena yang diawasi adalah sianida, krom, nikel, dan logam lain. Angka-angka itu tercantum di Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013 dan perubahannya, Pergub Nomor 52 Tahun 2014.
Artinya, IPAL pabrik tidak bisa dibeli seperti membeli tangki: rangkaian prosesnya harus diturunkan dari jenis air limbah dan dari baku mutu yang berlaku untuk jenis industri itu. Untuk pabrik tekstil ada tambahan kabar penting: sejak September 2025 berlaku Permen LH/BPLH Nomor 12 Tahun 2025 dengan baku mutu bertingkat menurut debit, dan pabrik yang sudah beroperasi diberi waktu penyesuaian paling lama dua tahun.
Artikel ini melengkapi halaman layanan IPAL industri kami dengan dua hal yang paling sering ditanyakan tim teknik dan pengadaan: berapa angka baku mutu untuk jenis pabrik saya, dan rangkaian proses apa yang masuk akal untuk mencapainya.
Regulasi mana yang mengatur air limbah industri?
Banyak penawaran IPAL pabrik masih mengutip peraturan yang salah alamat. Peta singkatnya:
- Air limbah proses produksi diatur per jenis industri. Di tingkat nasional acuannya Permen LH Nomor 5 Tahun 2014 beserta perubahannya, dan khusus tekstil kini Permen LH/BPLH Nomor 12 Tahun 2025. Di Jawa Timur berlaku Pergub 72/2013 jo. Pergub 52/2014, yang memuat tabel untuk puluhan jenis industri, kawasan industri, dan satu tabel umum untuk industri yang belum punya baku mutu sendiri.
- Air limbah domestik pabrik (toilet, kantin, musala karyawan) diatur terpisah oleh Permen LH/BPLH Nomor 11 Tahun 2025. Peraturan ini hanya mengatur air limbah domestik, jadi tidak bisa dipakai sebagai dasar baku mutu air limbah proses. Rinciannya ada di artikel baku mutu air limbah domestik.
- Angka yang lebih ketat bisa berlaku. Pasal 6 Pergub Jatim 72/2013 menyebut bahwa bila kajian AMDAL atau rekomendasi UKL-UPL mensyaratkan baku mutu lebih ketat, yang diberlakukan adalah angka yang lebih ketat itu.
Karena itu, angka yang mengikat pabrik Anda adalah angka yang tertulis di dokumen Persetujuan Teknis air limbah. Tabel di bawah ini adalah titik awal untuk desain, bukan pengganti dokumen tersebut.
Baku mutu air limbah industri di Jawa Timur per jenis pabrik
Angka berikut dikutip dari lampiran Pergub Jatim 72/2013 dan Pergub Jatim 52/2014, satuan mg/L kecuali pH.
| Jenis industri | BOD | COD | TSS | Parameter khas lain |
|---|---|---|---|---|
| Tekstil (terpadu) | 60 | 150 | 50 | Fenol 0,5; krom total 1,0; amonia 8,0; sulfida 0,3; minyak-lemak 3,0 |
| Susu dan es krim | 30 | 90 | 25 | pH 6–9 |
| Minuman ringan | 30 | 90 | 30 | Minyak-lemak 6 |
| Kecap, tahu, tempe | 150 | 300 | 100 | Volume maksimum 10–20 m³/ton kedelai |
| Pengalengan ikan | 75 | 150 | 30 | Amonia 5; sulfida 1; klor bebas 1; minyak-lemak 6,5 |
| Cold storage | 100 | 200 | 100 | Amonia 10; klor bebas 1; minyak-lemak 15 |
| Farmasi (formulasi) | 75 | 150 | 75 | pH 6–9 |
| Pelapisan logam | – | – | 20 | Sianida 0,2; krom total 0,5; Cr⁶⁺ 0,1; Cu 0,6; Zn 1,0; Ni 1,0; Cd 0,05; Pb 0,1 |
| Kawasan industri | 50 | 100 | 150 | Amonia 20; minyak-lemak 15; MBAS 10; logam berat |
| Industri lain, golongan I | 50 | 100 | 200 | Lebih dari 30 parameter, termasuk logam berat dan suhu 38 °C |
Tiga hal yang layak dicatat dari tabel ini:
- Rentangnya lebar. BOD yang diizinkan untuk pabrik tahu lima kali lebih longgar daripada pabrik susu. Menyalin desain dari pabrik lain, walau sama-sama “makanan”, bisa berarti IPAL terlalu mahal atau justru gagal memenuhi baku mutu.
- Industri yang tidak ada di daftar tetap punya baku mutu. Lampiran V Pergub 72/2013 berlaku untuk “kegiatan industri lain”: golongan I (BOD 50, COD 100, TSS 200 mg/L) untuk pembuangan ke badan air kelas I–III dan laut, golongan II (BOD 150, COD 300, TSS 400 mg/L) untuk badan air kelas IV.
- Sebagian industri juga dibatasi volumenya. Tekstil terpadu, misalnya, dibatasi 100 m³ air limbah per ton produk, dan pelapisan logam 20 liter per m² produk yang dilapisi. IPAL yang memenuhi kadar tetapi melampaui volume tetap bermasalah.
Proses IPAL industri: susunannya ditentukan jenis limbah
Halaman layanan kami sudah menjelaskan empat tahap umum (pre-treatment, primer, sekunder, tersier). Yang membedakan satu pabrik dengan pabrik lain adalah unit mana yang dijadikan tulang punggung. Ringkasannya:
| Jenis pabrik | Sifat air limbah | Unit yang menjadi kunci |
|---|---|---|
| Tekstil, pencelupan, printing | Berwarna kuat, basa, panas, COD tinggi | Ekualisasi dan pendinginan, netralisasi, koagulasi-flokulasi, biologis, pemoles warna |
| Makanan dan minuman | Organik tinggi, mudah terurai, sering berlemak | Saringan, pemisah lemak atau DAF, ekualisasi, biologis anaerob-aerob, pengendapan |
| Pelapisan logam | Organik rendah, mengandung sianida dan logam berat | Pemisahan aliran, reaksi kimia bertahap, pengendapan, filtrasi, pengolahan lumpur |
| Farmasi dan kosmetik | Fluktuatif per batch, mengandung surfaktan dan minyak | Ekualisasi besar, pengolahan kimia, biologis, sering ditambah membran |
IPAL tekstil: warna, suhu, dan aturan baru 2025
Studi Nurisni, Riani, dan Anwar (2024) di Jurnal Ilmu Lingkungan menggambarkan air limbah pewarnaan tekstil sebagai limbah dengan warna yang kuat, alkalinitas, serta COD, BOD, TDS, dan TSS yang tinggi. Evaluasi IPAL pada pabrik yang mereka teliti juga memberi pelajaran penting: penyisihan BOD dan COD dinilai efektif, tetapi fenol, TSS, dan amonia kurang efektif, dan TDS tidak efektif karena belum ada unit khusus untuk itu. IPAL tekstil yang hanya mengandalkan proses biologis hampir selalu tertinggal di parameter non-organik.
Rangkaian yang umum dipakai: saringan serat, bak ekualisasi yang sekaligus menurunkan suhu, netralisasi pH, koagulasi-flokulasi dengan chemical dosing system, pengendapan (misalnya lamella clarifier), proses biologis, lalu unit pemoles seperti karbon aktif atau membran untuk sisa warna.
Permen LH/BPLH Nomor 12 Tahun 2025 mengubah target desainnya. Untuk IPAL tekstil dengan sistem tersendiri:
| Parameter | Debit < 100 m³/hari | 100–1.000 m³/hari | > 1.000 m³/hari |
|---|---|---|---|
| BOD (mg/L) | 60 | 45 | 35 |
| COD (mg/L) | 150 | 125 | 115 |
| TSS (mg/L) | 50 | 40 | 30 |
| Warna (Pt-Co) | 200 | 200 | 200 |
| Suhu (°C) | 38 | 38 | 38 |
Fenol total 0,5; krom total 1,0; amonia total 8,0; sulfida 0,3; minyak-lemak 3,0 mg/L; dan pH 6–9 berlaku sama di semua kelas debit, dengan volume air limbah maksimum 100 m³ per ton produk.
Bandingkan dengan tabel tekstil Pergub Jatim di atas: untuk debit di bawah 100 m³/hari angkanya sama, tetapi pabrik berdebit 100 m³/hari ke atas kini menghadapi BOD, COD, dan TSS yang lebih rendah, ditambah batas warna 200 Pt-Co dan suhu 38 °C yang tidak ada di tabel tekstil Pergub. Pasal 4 memberi waktu penyesuaian paling lama dua tahun sejak peraturan berlaku, melalui perubahan Persetujuan Lingkungan atau SPPL. Dengan pengundangan 9 September 2025, tenggatnya jatuh pada 9 September 2027.
Satu lagi yang sering terlewat: bila air limbah proses digabung dengan air limbah domestik dalam satu IPAL (sistem terintegrasi), baku mutunya dihitung dengan neraca massa. Contoh resmi di Lampiran II: 100 m³/hari air limbah proses (BOD 60 mg/L) digabung 200 m³/hari air limbah domestik (BOD 30 mg/L) menghasilkan baku mutu gabungan BOD 40 mg/L, COD 117 mg/L, dan TSS 37 mg/L. Menggabungkan aliran tidak membuat target lebih longgar.
IPAL industri makanan dan minuman: beban organik dan lemak
Air limbah pabrik makanan umumnya mudah diurai mikroorganisme, tetapi bebannya besar. Contoh terukur: air limbah sebuah pabrik tahu yang diuji di laboratorium menunjukkan pH 6,7; BOD 1.250 mg/L; COD 3.440 mg/L; dan TSS 383 mg/L (Purnama dkk., Jurnal Sistem Teknik UGM, 2010). Untuk mencapai baku mutu tahu di Jawa Timur (BOD 150, COD 300, TSS 100 mg/L), IPAL harus menyisihkan sekitar 88% BOD, 91% COD, dan 74% TSS. Jika air limbah yang sama harus memenuhi baku mutu susu (BOD 30 mg/L), penyisihan BOD yang dibutuhkan naik menjadi hampir 98%. Selisih itulah yang membedakan IPAL sederhana dari IPAL dua tahap dengan unit pemoles.
Susunan yang lazim: saringan padatan, pemisah lemak (grease trap atau DAF untuk lemak teremulsi dari susu, daging, dan ikan), bak ekualisasi dengan koreksi pH, tahap anaerob untuk memotong beban organik tinggi, tahap aerob untuk memoles, lalu pengendapan dan desinfeksi. Pilihan reaktor aerobnya kami bahas di artikel teknologi IPAL: biofilter, MBBR, dan extended aeration.
Belum yakin rangkaian mana yang cocok untuk pabrik Anda? Kirimkan hasil uji lab air limbah dan data debit, tim kami bantu membacanya. Konsultasi gratis via WhatsApp dengan tenaga ahli bersertifikasi; survei lokasi tidak dipungut biaya dan pekerjaan kami bergaransi 5 tahun.
IPAL pelapisan logam: kimia dulu, bukan biologi
Baku mutu pelapisan logam di Pergub Jatim 52/2014 tidak mencantumkan BOD dan COD. Yang diatur adalah TSS 20 mg/L, sianida 0,2 mg/L, krom heksavalen 0,1 mg/L, dan deretan logam berat. Maka inti IPAL-nya adalah pengolahan fisika-kimia: aliran bersianida dan aliran berkrom dipisah sejak dari lini produksi, masing-masing direaksikan (sianida dioksidasi, krom heksavalen direduksi), kemudian pH dinaikkan agar logam mengendap sebagai hidroksida, disusul pengendapan dan filtrasi. Lumpur yang dihasilkan mengandung logam berat sehingga harus dikelola melalui jalur limbah B3, bukan dibuang bersama sampah biasa.
Kesalahan yang paling mahal di sini adalah mencampur semua aliran ke satu bak. Reaksi kimia untuk sianida dan krom membutuhkan kondisi pH yang berlawanan, sehingga pencampuran membuat keduanya gagal diolah.
IPAL farmasi, kosmetik, dan pabrik lain
Produksi per batch membuat debit dan kualitas air limbah naik-turun tajam dalam sehari. Bak ekualisasi yang cukup besar menjadi unit paling menentukan, diikuti pengolahan kimia untuk surfaktan dan minyak, baru kemudian biologis. Bila lahan sempit atau air olahan ingin dipakai ulang, MBR dan reverse osmosis bisa ditambahkan sebagai tahap akhir. Contoh penerapannya ada di halaman IPAL kosmetik.
Dari hasil uji lab ke desain: cara membaca data sebelum membeli
Sebelum meminta penawaran, siapkan empat hal berikut. Tanpa ini, vendor mana pun hanya menebak.
- Uji karakteristik air limbah dari tiap sumber, bukan hanya dari saluran gabungan. Minta parameter sesuai tabel baku mutu jenis industri Anda, bukan paket uji domestik.
- Debit harian dan pola jamnya. Pabrik dengan pencucian sekali sehari butuh ekualisasi jauh lebih besar daripada pabrik yang mengalir merata.
- Hitung persen penyisihan yang dibutuhkan per parameter, seperti contoh pabrik tahu di atas. Angka ini langsung menunjukkan apakah satu tahap biologis cukup.
- Pisahkan parameter organik dan non-organik. BOD dan COD diurus proses biologis; warna, logam, sianida, TDS, dan suhu butuh unit tersendiri.
Uraian lebih umum tentang sifat limbah ada di artikel karakteristik limbah cair industri, dan komponen biayanya di harga dan biaya IPAL.
Kewajiban operasional setelah IPAL pabrik berjalan
Membangun IPAL baru separuh pekerjaan. Pasal 8 Pergub Jatim 72/2013 mewajibkan penanggung jawab kegiatan, antara lain:
- memasang alat ukur debit di inlet dan outlet IPAL;
- mencatat debit dan pH air limbah setiap hari, serta jumlah bahan baku dan produk harian;
- tidak mengencerkan air limbah;
- memisahkan saluran air limbah dari saluran air hujan dan memakai saluran kedap air;
- menetapkan titik penaatan untuk pengambilan contoh uji;
- melakukan swapantau kualitas air limbah sekurang-kurangnya satu kali sebulan dengan biaya sendiri.
Pasal 9 menambahkan bahwa hasil pengukuran itu disampaikan kepada pejabat berwenang paling sedikit sebulan sekali. Catatan harian inilah yang diperiksa saat verifikasi SLO air limbah dan pengawasan rutin. Bila pabrik tidak punya operator khusus, pekerjaan ini bisa dialihkan lewat layanan service dan maintenance IPAL, sementara dokumen perizinannya didampingi tim konsultan lingkungan kami.
Konsultasikan IPAL pabrik Anda
CV Tirta Envirotama Abadi merancang, memfabrikasi, dan memasang IPAL industri untuk pabrik di Surabaya, Gresik, dan Jawa Timur, dengan tenaga ahli bersertifikasi dan garansi 5 tahun. Konsultasi dan survei lokasi gratis: kami mulai dari data uji lab dan baku mutu jenis industri Anda, bukan dari katalog tangki.
Hubungi kami via WhatsApp atau telepon (031) 99059041. Kantor: Citraland CBD No.S6/01, Mulung, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur 61177.
FAQ
Apa beda IPAL industri dan IPAL domestik?
IPAL domestik mengolah air limbah dari toilet, dapur, dan aktivitas manusia, dengan baku mutu Permen LH/BPLH Nomor 11 Tahun 2025. IPAL industri mengolah air limbah proses produksi, yang baku mutunya ditetapkan per jenis industri, di Jawa Timur melalui Pergub 72/2013 jo. Pergub 52/2014. Satu pabrik biasanya menghasilkan keduanya.
Baku mutu air limbah industri di Jawa Timur mengacu ke peraturan apa?
Acuan provinsinya Pergub Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013 yang diubah dengan Pergub Nomor 52 Tahun 2014. Untuk tekstil, perhatikan juga Permen LH/BPLH Nomor 12 Tahun 2025. Angka yang mengikat tiap pabrik adalah yang tertulis di Persetujuan Teknis, dan bisa lebih ketat bila dokumen lingkungannya mensyaratkan demikian.
Kapan batas penyesuaian baku mutu tekstil yang baru?
Pasal 4 Permen LH/BPLH 12/2025 memberi waktu paling lama dua tahun sejak peraturan berlaku bagi usaha tekstil yang sudah memiliki Persetujuan Lingkungan atau SPPL. Dengan pengundangan 9 September 2025, tenggatnya 9 September 2027, dan penyesuaian dilakukan melalui perubahan Persetujuan Lingkungan atau SPPL.
Pabrik saya tidak ada di daftar jenis industri. Baku mutu mana yang dipakai?
Lampiran V Pergub Jatim 72/2013 mengatur kegiatan industri lain. Golongan I (BOD 50, COD 100, TSS 200 mg/L) berlaku untuk pembuangan ke badan air kelas I sampai III dan laut, golongan II (BOD 150, COD 300, TSS 400 mg/L) untuk badan air kelas IV. Parameter yang diuji disesuaikan dengan bahan baku dan proses.
Apakah satu teknologi IPAL bisa dipakai untuk semua jenis pabrik?
Tidak. Limbah organik seperti makanan dan minuman bertumpu pada proses biologis, limbah pelapisan logam bertumpu pada reaksi kimia dan pengendapan, sedangkan tekstil membutuhkan gabungan keduanya ditambah unit penghilang warna. Rangkaian ditentukan dari hasil uji lab dan baku mutu jenis industrinya.
Sumber & Rujukan
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Industri dan/atau Kegiatan Usaha Lainnya (salinan PDF, DLH Kabupaten Ponorogo): https://dlh.ponorogo.go.id/wp-content/uploads/2018/05/Pergub-Jatim-Nomor-72-tahun-2013-Baku-Mutu-Air-Limbah-Bagi-Industri-dan-atau-Kegiatan-Usaha-Lainnya.pdf
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Pergub 72/2013 (salinan PDF, Pemkab Jombang): https://silajang.jombangkab.go.id/storage/produk_hukum/K4rlHPomrCvwfv7px91Cu2IUKTvb5nWdmBwY9nXS.pdf
- Peraturan Menteri LH/BPLH Nomor 12 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tekstil (salinan PDF): https://wasdal.jakarta.go.id/asset/files/portal//Permen%20LH%20No%2012%20Tahun%202025%20tentang%20Baku%20Mutu%20Air%20Limbah%20bagi%20Usaha%20dan%20atau%20Kegiatan%20Tekstil.pdf
- Ringkasan status dan tanggal pengundangan Permen LH/BPLH 12/2025: https://pasal.id/peraturan/permen/permenklhbph-no-12-tahun-2025
- Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, “Babak Baru Pengendalian Pencemaran Air: Dua Regulasi KLH/BPLH” (6 November 2025): https://kemenlh.go.id/news/detail/babak-baru-pengendalian-pencemaran-air-dua-regulasi-klhbplh-berikan-terobosan-penaatan-pengelolaan-air-limbah
- Nurisni, N., Riani, E., & Anwar, S. (2024). Efisiensi Penghilangan Polutan Air Limbah dari Kegiatan Pewarnaan di Industri Tekstil. Jurnal Ilmu Lingkungan, 22(6), 1615–1625. https://doi.org/10.14710/jil.22.6.1615-1625
- Purnama, Mindaryani, A., & Purwanto, T. P. (2010). Pra-Rancangan Instalasi Pengolahan Air Limbah Tahu. Jurnal Sistem Teknik Vol. I, Universitas Gadjah Mada: https://journal.ugm.ac.id/jst/article/download/1169/981