IPAL Domestik
IPAL Domestik atau air limbah domestik merupakan air buangan yang berasal dari aktivitas manusia seperti kegiatan dapur, toilet, wastafel, laundry, dan sebagainya. Secara kuantitas, air limbah domestik jauh lebih banyak daripada air limbah industri. Setiap hari manusia membutuhkan air sekitar 40-60 liter/hari, dan sekitar 70-80% air dibuang kembali ke lingkungan dalam bentuk air limbah. Dikota besar misalnya, beban organik air limbah domestik bisa mencapai sekitar 70% dari beban organik total air limbah yang ada di kota tersebut. Sumber air limbah domestik dapat berasal dari gedung perkantoran, perumahan, pabrik, hotel, klinik, puskesmas, laboratorium, rumah sakit, restaurant, apartemen, dan sebagainya.
Beberapa daerah telah mengeluarkan peraturan terkait dengan pengelolaan air limbah domestik. Selain itu, Kementrian Lingkungan Hidup juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Dengan adanya peraturan tersebut, pengelola usaha yang menghasilkan air limbah domestik harus mengelola air limbahnya. Pengelolaan air limbah domestik merupakan bagian dari syarat mendapatkan izin lingkungan. Pelatihan kompetensi sumber daya manusia untuk mengelola instalasi pengolahan air limbah juga bagian daripada ketentuan yang ada.
Kami hadir memberikan solusi terbaik untuk mengolah air limbah domestik anda. Dengan menggunakan system Biofilter Anaerob – Aerob, kami siap menjamin kualitas effluent sesuai baku mutu sampai pada tahap recycle (Gardening/Flushing) maupun MCK.