IPAL LABORATORIUM
Saat ini kebijakan pemerintah untuk menangani pengelolaan lingkungan sedang ditingkatkan, salah satunya IPAL Laboratorium yang harus dimiliki setiap badan usaha atau instansi yang memiliki fasilitas laboratorium. Limbah cair laboratorium berisi zat pengotor yang mengandung Bahan Kimia Berbahaya dan Beracun (B3), selain itu ada sebagian laboratorium yang menggunakan analisa microbiologi. Dua Komponen pengotor ini masuk kategori Limbah B3, oleh karena itu pembuatan IPAL Laboratorium menjadi sangat diperlukan.
Tidak dipungkiri semua kegiatan di berbagai sektor saat ini memerlukan laboratorium sebagai tempat untuk pengujian. Baik pengujian mutu suatu produk maupun parameter lainnya yang terkandung di dalamnya. Seperti halnya untuk fasilitas layanan kesehatan dan sekolah sekolah pasti telah memiliki laboratorium tersendiri.
Untuk setiap pelaksanaan kegiatan laboratorium tersebut akan menggunakan bahan kimia reagent yang termasuk dalam kategori logam berat. Setelah pengujian selesai reagent yang telah bercampur dengan bahan yang diuji akan menjadi air limbah. Limbah cair tersebut sebelum dibuang terlebih dahulu harus melalui instalasi pengolahan air limbah yang beroperasi dengan baik.
Tujuan IPAL Laboratorium yaitu untuk mereduksi kandungan pengotor atau polutant dari pembuangan limbah laboratorium yang mengandung logam berat tersebut dan diolah menjadi air yang bebas dari pencemaran air. Instalasi pengolahan air limbah laboratorium tidak bisa hanya diolah dengan hanya menggunakan septictank saja. Hal ini dikarenakan kandungan logam berat tersebut harus direduksi terlebih dahulu.